Israel masih belum puas dengan proses perdamaian di Palestina, berita ini diambil dari Kantor berita MINA ( Mi’raj Islamic News Agency)
Otoritas Pendudukan Israel menegaskan kembali penolakan rancangan resolusi yang saat ini diusulkan oleh Selandia Baru di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pembicaraan kembali proses permukiman ilegal untuk menyelesaikan masalah Palestina.
Radio Israel mengutip Utusan Israel untuk PBB Danny Danon yang mengatakan resolusi tersebut ditolak oleh Israel, dan menggambarkan resolusi itu hanya “merusak bukannya membangun,” demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (1/11).
“Satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah melalui pembicaraan langsung antara pihak-pihak,” ujar Danon. “Cara terbaik untuk mengurangi ketegangan di wilayah ini adalah mendesak Presiden Abbas menerima panggilan Perdana Menteri Netanyahu untuk bertemu dengannya,” tambah Danon
Selandia Baru mempresentasikan rancangan resolusi, yang bertujuan untuk menghidupkan kembali negosiasi permukiman ilegal yang dibangun Israel untuk menyelesaikan masalah Palestina, kepada DK PBB Kamis (29/10) malam.
Panggilan rancangan resolusi terhadap Israel dan Palestina untuk mengambil langkah-langkah “mengakhiri kekerasan, menghindari hasutan dan melindungi warga sipil.”
Hal ini juga mendesak kedua belah pihak untuk menahan diri dari “tindakan provokatif, termasuk tindakan yang mengancam status quo bersejarah tempat suci di Al-Quds , “termasuk Masjid Suci Al-Aqsha.
Selain itu, tuntutan resolusi Selandia Baru bahwa Israel menghentikan pembangunan permukiman dan menghancurkan rumah-rumah Palestina, dan upaya Israel untuk menghentikan dan mencegah Rakyat Palestina mengambil tindakan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Ia meminta anggota mediator Kuartet Timur Tengah, serta sponsor dari inisiatif perdamaian Arab dan anggota Dewan Keamanan, untuk membantu Palestina dan Israel dalam mempersiapkan dimulainya kembali perundingan.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengumumkan bahwa resolusi Selandia Baru sedang dipertimbangkan oleh Palestina untuk menanggapi hal itu. (T/R05/P4)