Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Monday, 2 November 2015

Slip Token Listrik Anda Jangan Dibuang



Informasi ini sangat penting untuk anda, karena pasti setiap orang saat ini menggunakan Listrik dan harus membeli voucher / Token jika Kwh nya sudah habis. Nah informasi ini diambil dari Liputan6.com dan telah pertama kali ada di facebook.



Pengguna listrik prabayar di Indonesia semakin tinggi. Pada 2012, berdasarkan data dari PLN, pengguna listrik prabayar di Indonesia mencapai 5 juta. Jumlah itu terus bertambah dari tahun ke tahun hingga ditargetkan masyarakat Indonesia seluruhnya menggunakan listrik prabayar.
Listrik yang disebut-sebut sebagai listrik pintar ini, digadang-gadang mampu memperbaiki pola hidup masyarakat untuk hemat energi. Itu karena dengan listrik pintar masyarakat berperan aktif dalam memantau penggunaan listrik. Namun seiring dengan perkembangan listrik pintar ini bukan berarti tanpa kendala. Sebagian besar pengguna listrik prabayar, pernah mengeluhkan kurangnya kwh yang didapat ketika mengisi ulang voucher listrik prabayar (token).
Pengguna listrik prabayar tidak asing lagi dengan istilah token. Biasanya saat membeli token listrik, mereka akan mendapatkan selembar slip pembelian. Nah, jangan buru-buru buang slip pembelian itu karena sangat bermanfaat. Ternyata, pada slip yang kita beli untuk mengisi ulang voucher listrik prabayar kita, terdapat "kode" yang bermanfaat untuk menambah jumlah kwh yang kita dapat.
Caranya, masukan kembali nomor token yang tertera seperti pada gambar di atas, Anda akan mendapatkan tambahan kwh sebagai kompensasi dari PLN akibat tidak tercapainya Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Informasi ini sangat berarti karena tidak semua penjual token mengetahui informasi tersebut. Info ini, pertama kali dibagikan dari akun Facebook dengan nama akun Eko Marhaendy. Hingga saat ini sudah di-share oleh akun-akun lain yang  menganggapnya perlu. Jika Anda menganggap informasi ini bermanfaat, silakan share ke teman-teman Anda agar mereka mendapatkan hak yang semestinya mereka ketahui.

Friday, 30 October 2015

UMP 2016 DKI JAKARTA

 

Hal yang selalu ditunggu-tunggu para pekerja khususnya buruh di indonesia saat ini adalah kenaikan gaji untuk tahun ini, yang tentunya akan menambah tingkat ekonomi keluarga mereka.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta menyepakati besaran upah minimum provinsi (UMP) 2016 sebesar Rp 3,1 juta. Hal itu diputuskan dalam Sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Kesepakatan penetapan UMP 2016 sebesar Rp 3,1 Juta melalui proses yang panjang dan alot. Sebab, kalangan pengusaha maupun buruh pada awalnya bersikeras mempertahankan argumentasinya masing-masing.

Sidang Dewan Pengupahan berlangsung hampir sekitar enam jam. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30, dan baru berakhir pada sekitar pukul 20.30.

"Besaran nilai yang diusulkan pengusaha Rp 3.010.500, sedangkan usulan pekerja Rp 3.133.740. Memperhatikan usulan tersebut pihak pemerintah mempunyai usulan besaran UMP Rp 3.100.000. Dengan demikian, unsur pekerja dan pengusaha dapat menerima besaran UMP Rp 3.100.000," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Priyono.

Menurut Priyono, hasil kesepakatan akan segera direkomendasikan ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk segera ditetapkan.  

"Segera kita sampaikan kepada Gubernur besok pagi," ujar dia

 

Sumber : Kompas.com